Senin, 21 Maret 2011

BAB III PERAN LEMBAGA KEUANGAN BANK DAN NON BANK : BANK SENTRAL


NAMA : PERAWATI
KELAS : 3 DD 04


BAB III

PERAN LEMBAGA KEUANGAN BANK DAN NON BANK

PERAN LEMBAGA KEUANGAN BANK DAN NON BANK

Bank dan lembaga bukan bank mempunyai peran yang penting dalam system keuangan yaitu :

  1. Pengalihan aset

Bank dan lembaga keuangan bukan bank akan memberikan pinjaman kepada pihak yang membutuhkan dana dengan jangka waktu yang telah disepakati.Sumber dana pinjaman tersebut didapat dari pemilik dana yaitu unit surplus yang jangka waktunya dapat diatur sesuai keinginan pemilik dana. Dalam hal ini bank dan lembaga keuangan bukan bank telah berperan sebagai pengalih aset yang likuid dari unit surplus ke unit defisit.

  1. Transaksi

Bank dan lembaga keuangan bukan bank memberikan kemudahan-kemudahan bagi pelaku ekonomi untuk melakukan transaksi barang maupun jasa.Dalam transaksi barang maupun jasa tidak terlepas dari transaksi keuangan. Transaksi keuangan selalu diperlukan secara langsung maupun tidak langsung dalam pembelian barang. Maka produk-produk yang dikeluarkan oleh bank dan lembaga keuangan non bank yaitu giro, tabungan, deposito, saham dan sebagainya merupakan penganti uang dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran.

  1. Likuiditas

Unit surplus dapat menempatkan dana yang dimilikinya dalam bentuk-bentuk produk berupa giro, deposito, tabungan dan sebagainya. Produk-produk tersebut mempunyai tingkat likuiditas yang berbeda-beda. Untuk kepentingan likuiditas para pemilik dana dapat menempatkan dananya sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya. Dengan demikian lembaga keuangan , lembaga keuangan memberikan fasilitas pengelolaan likuiditas kepada pihak yang mengalami surplus likuiditas, sama hal nya dengan pihak yang mengalami kekurangan likuiditas.

  1. Efisiensi

Bank dan lembaga keuangan bukan bank dapat menurunkan biaya transaksi dengan jangkauan pelayanan. Peranan bank dan lembaga keuangan bukan bank dalam hal ini adalah mempertemukan peminjam dan pengguna modal tanpa mengubah bentuknya. Dengan kata lain mereka memperlancar dan mempertemukan pihak-pihak yang saling membutuhkan. Adanya informasi yang tidak simetris antara peminjam dan pemberi dana dapat menimbulkan masalah insentif, disinilah peran bank dan lembaga keuangan bukan bank. Indonesia dengan pasar yang belum efisien atau adanya informasi yang tidak sempurna, menyebabkan ekonomi biaya tinggi. Dalam hal ini lembaga perantara keuangan mempunyai peranan untuk menjembatani dua pihak yang saling berkepentingan untuk menyamakan informasi yang tidak sempurna.

  1. Intermediasi dan Pengawasan

Fungsi lembaga keuangan adalah sebagai perantara untuk mempertemukan pihak yang surplus dengan defisit. Dalam hal ini berarti lembaga keuangan memungkinkan adanya aliran dana dari pemberi pinjaman kepada peminjam. Posisi tersebut menyebabkan informasi yang dimiliki masing-masing pihak juga berbeda. Peminjam cenderung mempunyai informasi penggunaan dana dan seluk-beluknya. Disisi lain pihak pemberi pinjaman kurang mempunyai informasi tentang kondisi penggunaan dana oleh peminjam. Kondisi akses informasi yang tidak sama ini disebut dengan kondisi informasi asimetris.

PERAN BANK SENTRAL

Bank sentral adalah bank yang merupakan pusat struktur moneter dan perbankan dinegara yang bersangkutan dan yang melaksanakan (sejauh dapat dilaksanakan dan untuk kepentingan ekonomi nasional) fungsi-fungsi nya adalah sebagai berikut :

  1. Memperlancar lalu lintas pembayaran
    1. Menciptakan uang kartal
    2. Menyelenggarakan kliring antar bank umum
  2. Sebagai bankir, agen dan penasehat pemerintah

Bank Sentral sebagai Bankir :

    1. Memelihara rekening pemerintah
    2. Memberikan pinjaman sementara
    3. Memberikan pinjaman khusus
    4. Melaksanakan transaksi yang menyangkut jual beli valuta asing
    5. Menerima pembayaran pajak
    6. Membantu pembayaran pemerintah dari pusat ke daerah
    7. Membantu pengedaran surat berharga pemerintah
    8. Mengumpulkan dan menganalisis data ekonomi

Bank Sentral sebagai Agen dan Penasehat Pemerintah

a. Mengadministrasi dan mengelola hutang nasional

b. Memberikan jasa bunga atas hutang

c. Memberikan saran dan informasi mengenai keadaan pasar uang dan modal

  1. Memelihara cadangan/cash reserve bank umum
  2. Memelihara cadangan devisa Negara :
    1. Internal Reserve, untuk keperluan jumlah uang beredar
    2. Eksternal Reserve, untuk alat pembayaran internasional
  3. Sebagai Bankers bank dan lender of last resort,
  4. Mengawasi kredit
  5. Mengawasi Bank ( Bank Supervision )
    1. Prudential Supervision : Pengawasan bank yang diarahkan agar individual bank dapat dijaga kelangsungan hidupnya sehingga kepentingan masyarakat terjamin.
    2. Monetary Supervision : Menjaga nilai mata uang negara yang bersangkutan sehingga bank tersebut dapat menjadi penyangga kebijakan moneter maupun kebijakan ekonomi pemerintah lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar