Nama : Perawati
Kelas : 3 DD 04
KONSEP DASAR EKONOMI MONETER
1. Konsep Ekonomi Moneter Konvensional
Ekonomi Moneter adalah cabang ilmu ekonomi yang membahas mengenai peranan uang yang mempengaruhi tingkat harga-harga dan tingkat kegiatan ekonomi dalam suatu negara. Dalam pandangan ekonomi konvensional maka tujuan memegang uang terdiri dari tiga keinginan, sebagai berikut :
1. Tujuan transaksi
Dalam rangka membayar pembelian-pembelian yang akan mereka lakukan, baik transaksi-transaksi pembelian barang maupun jasa.
2. Tujuan Berjaga-jaga
Sebagai alat untuk menghadapi kesusahan yang mungkin timbul di masa yang akan datang. Uang disimpan dengan tujuan digunakan apabila timbul keadaan yang tidak diinginkan, misalnya sakit, kecelakaan ataupun meninggal.
3. Tujuan Spekulasi
Bagi orang-orang yang mengikuti sistem ekonomi konvensional ini, maka fungsi uang juga untuk spekulasi, yang berarti pelaku ekonomi dengan cermat mengikuti dan mengamati perkembangan tingkat bunga yang berlaku disaat itu, apabila dianggap menguntungkan pelaku ekonomi jika dibandingkan dengan investasi, maka orang-orang lebih memilih untuk mendepositokan uangnya, yaitu dengan suatu harapan mendapat imbalan bunga.Selanjutnya terkait dengan konsep ekonomi Moneter Konvensional maka tidak bisa dipisahkan dengan Kebijakan Moneter.
Kebijakan Moneter adalah Kebijakan pemerintah dalam mengatur penawaran uang dan tingkat bunga yang dilaksanakan oleh Bank sentral. Bentuk Kebijakan Moneter ini terdiri dari Kebijakan Moneter Kuantitatif dan Kebijakan Moneter Kualitatif.
Kebijakan Moneter Kuantitatif yaitu suatu kebijakan umum yang bertujuan untuk mempengaruhi jumlah penawaran uang dan tingkat bunga dalam perekonomian. terdiri dari:
1. Operasi pasar terbuka
Saat inflasi maka Bang Sentral yaitu Bank Indonesia akan mengadakan operasi pasar terbuka dengan menjual surat-surat berharganya ke Bank umum, operasi ini bertujuan agar tidak terjadi inflasi, yaitu kelebihan uang pada Bank-bank umum dan juga sebaliknya pada saat deflasi.
2. Mengubah Tingkat Bunga dan Tingkat Disconto
Disconto Tingkat bunga dan tingkat disconto merupakan instrumen pemerintah didalam menstabilisasikan moneter, yaitu saat inflasi, pemerintah melalui bank sentral yaitu Bank Indonesia melakukan kebijakan dengan menaikkan suku bunga dengan demikian jumlah uang yang beredar di masyarakat akan berkurang,maka kestabilan moneter akan tercapai, dan begitu pun sebaliknya pada saat deflasi.
3. Mengubah Tingkat Cadangan Minimum
Langkah selanjutnya dapat diambil dan dilakukan pemerintah yaitu mengubah cadangan minimun bank-bank umum pada saat terjadi inflasi, pemerintah mengambil kebijakan dengan menaikkan cadangan minimum yang harus dimiliki oleh bank umum, dengan kebijakan ini maka akan mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat dan sebaliknya pada saat deflasi.
Sedangkan Kebijakan Moneter kualitatif dapat berupa:
1. Pengawasan pinjaman secara selektif
Pemerintah dalam kebijakan ini melalui bank sentral yaitu Bank Indonesia mengendalikan dan mengawasi peminjaman dan investasi-investasi yang dilakukan oleh bank-bank umum agar tidak terjadi kerugian, yang sering terjadi yaitu kredit macet.
2. Pembujukan Moral
Bank sentral yaitu Bank Indonesia mengadakan pertemuan dengan bank-bank umum, didalam pertemuan tersebut bank sentral menjelaskan kebijakan-kebijakan yang sedang dijalankan oleh pemerintah dan bantuan-bantuan seperti apa yang diinginkan oleh bank sentral dari bank-bank umum untuk dapat mensukseskan kebijakan tersebut.
3, mengambil asumsi
bahwa berbicara tentang ekonomi moneter terkait tentang dua hal :
(1). Tentang uang dan aspek yang terpengaruh olehnya dan
(2). adalah tentang tingkat bunga dan semua aspeknya.
2. Konsep Ekonomi Moneter Syariah
Kebijakan moneter pada dasarnya tidak hanya mengutamakan suku bunga. bahkan pada zaman Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin, kebijakan moneter dilaksanakan tanpa mengunakan instrumen bunga sama sekali.
Perekonomian Jazirah Arabia pada saat itu yaitu perekonomian dagang, bukan suatu ekonomi yang berbasis sumber daya alam.
Lalu lintas perdagangan antara Romawi dan India yang melalui Arab dikenal sebagai Jalur Dagang Selatan. Sedangkan antara Romawi dan Persia disebut Jalur Dagang Utara. Sedangkan antara Syam dan Yaman disebut Jalur Dagang Utara-Selatan.
Perekonomian Arab pada zaman Rasulullah SAW, Valuta asing dari Persia dan Romawi dikenal oleh seluruh lapisan masyarakat Arab.
Dinar dan Dirham juga dijadikan alat pembayaran resmi. Sistem devisa bebas diterapkan, tidak ada halangan sedikit pun untuk mengimpor dinar dan dirham.
Transaksi tidak hanya tunai, Cek dan promissory notes telah digunakan. Misalnya Umar Ibnu-Khaththab ra. Beliau menggunakan instrumen ini untuk mempercepat distribusi barang-barang yang baru diimpor dari Mesir ke Madinah.
Instrumen factoring (anjak piutang) yang baru populer tahun 1980-an, telah dikenal pula pada masa itu dengan nama al-hiwalah, tapi tentunya bebas dari unsur bunga.
Nilai emas dan perak yang terkandung di dalam dinar dan dirham, sama dengan nilai nominalnya. Sehingga dapat dikatakan penawaran uang elastis sempurna terhadap tingkat pendapatan. Tidak ada larangan impor dirham dan dinar berarti penawaran uang elastis.
Sistem moneter mengunakan bimetallic standar, dengan emas dan perak (dalam bentuk uang dirham dan dinar) sebagai alat pembayaran yang syah. Nilai tukar emas dan perak pada masa ini relatif stabil dengan nilai kurs dinar – dirham 1 : 10. Permintaan akan uang dilandasi hanya oleh dua motif, yaitu untuk transaksi dan berjaga-jaga. Modelnya sebagai berikut :Md = Mdtr + Md pr ; apabila Md pr maka Mdtr. Mata uang dimpor, dinar dari romawi, dirham dari parsia dan disesuaikan dengan volume ekspor dan impor. Nilai emas dan perak pada kepingan dinar dan atau dirham sama dengan nilai nominal (face value) uangnya. Penawaran uang terhadap pendapatan sangat elastis. Tinggi rendahnya permintaan uang bergantung kepada frekuensi transaksi perdagangan dan jasa. Permintaan uang untuk transaksi dan berjaga-jagaKanz (larangan menimbun uang). Demand money, elastis, karena tidak adanya hambatan terhadap impor ketika demand meningkat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar